Pengambilan paksa dengan uang dan tumpahan darah
Tahun 2000 SM di Babylonia telah dikenal
semacam bank. Bank ini meminjamkan emas dan perak dengan tingkat bunga 20%
setiap bulan dan dikenal sebagai Temples of Babylon. Demikian juga dengan
Yunani kisaran tahun 500 SM mendirikan lembaga sejenis yang dikenal sebagai
Greek Temple, yang memberi jasa penyimpanan dengan biaya tentunya. Simpanan ini
kembali dipinjamkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Darisini muncul orang –
orang yang senang melakukan kegiatan penukaran uang dan kegiatan lainnya
layaknya seperti bank.
Teorinya!!! Bank adalah merupakan “Badan usaha yang menghimpun dana
dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat
dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan
taraf hidup rakyat banyak.” Yang ada sekarang adalah, anda
menjadi budak bagi secarik kertas yang telah dikeluarkan oleh tukang emas [
BANKER]. Juga BANK menjadi sarana untuk menyimpan harta
benda yang diperoleh dengan cara – cara yang tidak etis. Disinyalir para mafia, koruptor, diktator, dan para
penjahat aman menitipkan uangnya di Bank diseluruh penjuru dunia seperti di Swiss, Grand Cayman tanpa seorang pun yg bisa mengakses informasi ini . GELAP, harta –
harta itu disimpan didalam ruang – ruang legal yang
gelap karena diperoleh secara gelap pula.
Harta atau uang yang disimpan di
BANK yang legal tapi diruang – ruang
gelap tanpa bisa diakses informasi sejarahnya. Uang – uang ini disinyalir
banyak dialirkan untuk mendanai penciptaan perang, terror, penyakit, propaganda
diseluruh dunia. Para BANKER menciptakan kondisi – kondisi tertentu agar
kendali dan kekuasaan bisa dipindah tangankan kepada Mereka [ para BANKER].
Beginilah sekilas cara para
BANKER mengambil alih kekuasaan dari tangan anda. Sekitar awal abad ke-16 di
London (Inggris), Amsterdam (Belanda) serta Antwerpen dan Leuven (Belgia)
tukang-tukang emas bersedia menerima uang logam (emas, Perak) untuk disimpan.
Sebagai tanda bukti penyimpanan, tukang emas memberikan kepada penyimpan suatu
tanda terima penyimpanan atau deposito yang disebut Goldsmith's note.
Goldsmith's note tersebut merupakan bukti bahwa tukang emas mempunyai hutang.
Lambat laun tanda terima penyimpanan atau tanda deposito itu bisa digunakan
sebagai alat pembayaran atau menjadi uang kertas.
Dalam Sejarahnya, Pemilik Goldsmith's
note ini jarang menukarkan kembali tanda
depositonya kembali menjadi uang logam.
Alasan praktis ! tidak menjadi beban, masuk akal bukan ?
Berdasarkan hal itu, tukang emas mulai melihat
peluang mengambil untung dari kondisi
yang ada. Tukang emas dengan sadar dan
berani mencetak, mengeluarkan, mengedarkan Goldsmith's note, sekalipun jaminan
emasnya tidak ada. Namun Goldsmith's
note yang dikeluarkan itu tetap merupakan bukti hutangnya. Dengan perkembangan
ini, maka peralihan pekerjaan tukang emas menjadi perbankan.
Emas – emas milik masyarakat ditukar dengan kertas – kertas saja. Anda bisa menerimanya ?
Anda hanya diberikan tanda
deposito saja, itulah kelak yang menjadi uang. Nilai tanda deposito atau mata uang yang
beredar kekuatannya bergantung pada cadangan Emas yang dimiliki oleh tukang
emas yang telah menjadi perbankan [BANKER].
Curang bukan? Perbankan atau Tukang
emas mengeluarkan tanda deposito padahal tidak ada emasnya. Nah loh !
Bagaimana dengan Indonesia ?
Apakah kita memiliki cadangan emas yang cukup?
Tenang! Negeri kita memiliki
deposit emas terbesar dan juga telah mengekspor emas terbesar di dunia. Kita
memiliki gunung emas diseluruh nusantara khususnya yang terbesar dipulau Papua.
Emas yang ditambang oleh FREEPORT. Kita punya cadangan emas yang melimpah. Dasyat
bukan Indonesia kita ?
Tapi mengapa nilai mata uang Indonesia tidak begitu
berwibawa dan bernilai di peredaran dunia. Emas kita telah ditukar dengan
kertas – kertas yang kurang bernilai dan tak berwibawa itu.
Mengapa bisa demikian? Itulah
akibat ada sebagian putra negeri yang berkhianat menjadi antek – antek tukang
emas untuk merampok kekayaan alam Nusantara. Para antek – antek ini menjadi penjual negeri,
mafia, koruptor. Para penjual negeri, mafia, koruptor ini yang berusaha
mengacaukan NEGERI kita dengan menaikkan harga-harga, dengan mencetak uang [
Tanda deposito yang tidak berwibawa].
Para penjual negeri, mafia,
koruptor yang menghisap emas anda dari Nusantara menyimpan pundi-pundi emasnya
di bank-bank asing diluar negeri agar aman didalam kegelapan informasi. Harta
tanpa informasi yang jelas. GELAP!
Jadi jika terjadi pertumpahan darah di Gunung –
gunung emas nusantara, anda tidak perlu heran, hanya perlu anda sadar dan tau
harus berbuat apa. SADARLAH !!!
Karena uang – uang dari gunung emas kita dinusantara yang
disimpan para penjual negeri, mafia, koruptor dibank – bank luarnegeri
dialirkan untuk mendanai penciptaan perang, terror, penyakit, propaganda
diwilayah gunung emas [ PAPUA suaramu kini, PAPUA DARAHmu kini]. Para BANKER [
Tukang emas] menciptakan kondisi – kondisi kacau dan ketakutan agar kendali dan kekuasaan bisa dipindah
tangankan kepada Mereka [ para BANKER].
Kondisi ini sangat tidak menguntungkan bagi anda dan saya dan
pemimpin negeri kita. Kita telah dikelilingi oleh para begundal jahat dan keji.
SADARLAH!!! Hanya orang sadar
yang bisa bangkit dan berdaulat atas negeri tercinta ini
0 komentar: